Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2018

Devisa Industri Tekstil Ditargetkan Tembus US$14 Miliar

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional diyakini cakap memberikan kontribusi signifikan kepada penerimaan devisa dari ekspor pada tahun ini. Sepanjang Januari-Juli 2018, skor pengapalan produk TPT Indonesia menempuh US$7,74 miliar dan ditargetkan sampai akhir tahun ini dapat menembus sebesar US$14 miliar. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor di industri TPT bisa ditingkatkan lagi seiring berakhirnya skema perjanjian kerja sama ekonomi yang komprehensif antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA). Bea masuk produk tekstil dan baju Indonesia ke Australia akan ditiadakan atau menjadi 0%. Kebijakan bilateral ini bakal ditandatangani akhir 2018. \"Lewat CEPA hal yang demikian, segala produk Indonesia yang diekspor ke Australia, bea masuknya 0%. Termasuk produk TPT, yang sebelumnya dikenakan biaya 10-20%. Artinya, kemitraan strategis ini kesempatan kita memperluas pasar ekspor,\" katanya di Jakarta, Kamis (20/9/2018). Pemerintah Indonesia tengah berus

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian mesti diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Undang-undang Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pemakaian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan hukum memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku harus bagi eksportir komoditi sumber kekuatan alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan jika ekspor CPO semestinya mengaplikasikan L/C, dan itu patut diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati semacam itu, dia mengatakan DHE yang seharusnya dimasukkan sampai dikon

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian seharusnya diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Hukum Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Penerapan Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan hukum memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku seharusnya bagi eksportir komoditi sumber kekuatan alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan apabila ekspor CPO patut memakai L/C, dan itu mesti diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati semacam itu, dia mengatakan DHE yang semestinya dimasukkan sampai dikonversi cu

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian sepatutnya diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Tertib Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pengaplikasian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan regulasi memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku semestinya bagi eksportir komoditi sumber kekuatan alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan bila ekspor CPO semestinya memakai L/C, dan itu patut diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati seperti itu, dia mengatakan DHE yang semestinya dimasukkan sampai dik

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian sepatutnya diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Tata Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Penerapan Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan undang-undang memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku sepatutnya bagi eksportir komoditi sumber energi alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan sekiranya ekspor CPO patut memakai L/C, dan itu wajib diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati demikian itu, dia mengatakan DHE yang sepatutnya dimasukkan sampai dikonv

Devisa Industri Tekstil Ditargetkan Tembus US$14 Miliar

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional diyakini sanggup memberikan kontribusi signifikan kepada penerimaan devisa dari ekspor pada tahun ini. Sepanjang Januari-Juli 2018, poin pengapalan produk TPT Indonesia menempuh US$7,74 miliar dan ditargetkan sampai akhir tahun ini dapat menembus sebesar US$14 miliar. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor di industri TPT bisa ditingkatkan lagi seiring usainya skema perjanjian kerja sama ekonomi yang komprehensif antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA). Bea masuk produk tekstil dan baju Indonesia ke Australia akan ditiadakan atau menjadi 0%. Kebijakan bilateral ini bakal ditandatangani akhir 2018. \"Lewat CEPA hal yang demikian, semua produk Indonesia yang diekspor ke Australia, bea masuknya 0%. Termasuk produk TPT, yang sebelumnya dikenakan biaya 10-20%. Artinya, kemitraan strategis ini kans kita memperluas pasar ekspor,\" katanya di Jakarta, Kamis (20/9/2018). Pemerintah Indonesia tengah berusaha meram

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian semestinya diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Tata Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Penerapan Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan regulasi memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku mesti bagi eksportir komoditi sumber energi alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan apabila ekspor CPO mesti menerapkan L/C, dan itu sepatutnya diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati demikian itu, dia mengatakan DHE yang semestinya dimasukkan sampai dikonversi

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian sepatutnya diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Undang-undang Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pemakaian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan peraturan memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku semestinya bagi eksportir komoditi sumber energi alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan jikalau ekspor CPO wajib menerapkan L/C, dan itu semestinya diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati semacam itu, dia mengatakan DHE yang harus dimasukkan sampai

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian wajib diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Tertib Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Penerapan Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan peraturan memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku semestinya bagi eksportir komoditi sumber energi alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan jikalau ekspor CPO sepatutnya mengaplikasikan L/C, dan itu seharusnya diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati semacam itu, dia mengatakan DHE yang harus dimasukkan sampai dik

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian mesti diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Undang-undang Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Penerapan Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan regulasi memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku harus bagi eksportir komoditi sumber energi alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan apabila ekspor CPO seharusnya menerapkan L/C, dan itu patut diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati semacam itu, dia mengatakan DHE yang mesti dimasukkan sampai dikonversi c

Devisa Industri Tekstil Ditargetkan Tembus US$14 Miliar

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional diyakini kapabel memberikan kontribusi signifikan kepada penerimaan devisa dari ekspor pada tahun ini. Sepanjang Januari-Juli 2018, poin pengapalan produk TPT Indonesia menempuh US$7,74 miliar dan ditargetkan sampai akhir tahun ini dapat menembus sebesar US$14 miliar. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor di industri TPT bisa ditingkatkan lagi seiring berakhirnya skema perjanjian kerja sama ekonomi yang komprehensif antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA). Bea masuk produk tekstil dan baju Indonesia ke Australia akan ditiadakan atau menjadi 0%. Kebijakan bilateral ini bakal ditandatangani akhir 2018. \"Melewati CEPA hal yang demikian, semua produk Indonesia yang diekspor ke Australia, bea masuknya 0%. Termasuk produk TPT, yang sebelumnya dikenakan biaya 10-20%. Artinya, kemitraan strategis ini kans kita memperluas pasar ekspor,\" katanya di Jakarta, Kamis (20/9/2018). Pemerintah Indonesia tengah berusah

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian mesti diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Tata Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pengaplikasian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan hukum memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku sepatutnya bagi eksportir komoditi sumber energi alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan bila ekspor CPO seharusnya memakai L/C, dan itu wajib diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati semacam itu, dia mengatakan DHE yang patut dimasukkan sampai dikonversi cuma sek

Devisa Industri Tekstil Ditargetkan Tembus US$14 Miliar

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional diyakini sanggup memberikan kontribusi signifikan kepada penerimaan devisa dari ekspor pada tahun ini. Sepanjang Januari-Juli 2018, skor pengapalan produk TPT Indonesia menempuh US$7,74 miliar dan ditargetkan sampai akhir tahun ini dapat menembus sebesar US$14 miliar. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor di industri TPT bisa ditingkatkan lagi seiring usainya skema perjanjian kerja sama ekonomi yang komprehensif antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA). Bea masuk produk tekstil dan baju Indonesia ke Australia akan ditiadakan atau menjadi 0%. Kebijakan bilateral ini bakal ditandatangani akhir 2018. \"Via CEPA hal yang demikian, segala produk Indonesia yang diekspor ke Australia, bea masuknya 0%. Termasuk produk TPT, yang sebelumnya dikenakan biaya 10-20%. Artinya, kemitraan strategis ini kans kita memperluas pasar ekspor,\" katanya di Jakarta, Kamis (20/9/2018). Pemerintah Indonesia tengah berusaha meramp

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian seharusnya diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Tata Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pengaplikasian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan regulasi memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku semestinya bagi eksportir komoditi sumber tenaga alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan jika ekspor CPO seharusnya memakai L/C, dan itu wajib diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati demikian itu, dia mengatakan DHE yang patut dimasukkan sampai dikonversi

Devisa Industri Tekstil Ditargetkan Tembus US$14 Miliar

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional diyakini sanggup memberikan kontribusi signifikan kepada penerimaan devisa dari ekspor pada tahun ini. Sepanjang Januari-Juli 2018, skor pengapalan produk TPT Indonesia menempuh US$7,74 miliar dan ditargetkan sampai akhir tahun ini dapat menembus sebesar US$14 miliar. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor di industri TPT bisa ditingkatkan lagi seiring berakhirnya skema perjanjian kerja sama ekonomi yang komprehensif antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA). Bea masuk produk tekstil dan baju Indonesia ke Australia akan ditiadakan atau menjadi 0%. Kebijakan bilateral ini bakal ditandatangani akhir 2018. \"Via CEPA hal yang demikian, segala produk Indonesia yang diekspor ke Australia, bea masuknya 0%. Termasuk produk TPT, yang sebelumnya dikenakan biaya 10-20%. Artinya, kemitraan strategis ini kesempatan kita memperluas pasar ekspor,\" katanya di Jakarta, Kamis (20/9/2018). Pemerintah Indonesia tengah berus

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian mesti diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Aturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pemakaian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan tata tertib memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku patut bagi eksportir komoditi sumber kekuatan alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan sekiranya ekspor CPO semestinya menerapkan L/C, dan itu wajib diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati demikian itu, dia mengatakan DHE yang seharusnya dimasukkan sampai dikon

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian wajib diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Hukum Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Penerapan Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan peraturan memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku mesti bagi eksportir komoditi sumber kekuatan alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan jikalau ekspor CPO seharusnya menerapkan L/C, dan itu sepatutnya diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati semacam itu, dia mengatakan DHE yang patut dimasukkan sampai dikonversi c

Devisa Industri Tekstil Ditargetkan Tembus US$14 Miliar

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional diyakini sanggup memberikan kontribusi signifikan kepada penerimaan devisa dari ekspor pada tahun ini. Sepanjang Januari-Juli 2018, poin pengapalan produk TPT Indonesia menempuh US$7,74 miliar dan ditargetkan sampai akhir tahun ini dapat menembus sebesar US$14 miliar. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor di industri TPT bisa ditingkatkan lagi seiring berakhirnya skema perjanjian kerja sama ekonomi yang komprehensif antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA). Bea masuk produk tekstil dan baju Indonesia ke Australia akan ditiadakan atau menjadi 0%. Kebijakan bilateral ini bakal ditandatangani akhir 2018. \"Melewati CEPA hal yang demikian, semua produk Indonesia yang diekspor ke Australia, bea masuknya 0%. Termasuk produk TPT, yang sebelumnya dikenakan biaya 10-20%. Artinya, kemitraan strategis ini kans kita memperluas pasar ekspor,\" katanya di Jakarta, Kamis (20/9/2018). Pemerintah Indonesia tengah berusah

Devisa Industri Tekstil Ditargetkan Tembus US$14 Miliar

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional diyakini kapabel memberikan kontribusi signifikan kepada penerimaan devisa dari ekspor pada tahun ini. Sepanjang Januari-Juli 2018, poin pengapalan produk TPT Indonesia menempuh US$7,74 miliar dan ditargetkan sampai akhir tahun ini dapat menembus sebesar US$14 miliar. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor di industri TPT bisa ditingkatkan lagi seiring berakhirnya skema perjanjian kerja sama ekonomi yang komprehensif antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA). Bea masuk produk tekstil dan baju Indonesia ke Australia akan ditiadakan atau menjadi 0%. Kebijakan bilateral ini bakal ditandatangani akhir 2018. \"Via CEPA hal yang demikian, semua produk Indonesia yang diekspor ke Australia, bea masuknya 0%. Termasuk produk TPT, yang sebelumnya dikenakan biaya 10-20%. Artinya, kemitraan strategis ini kesempatan kita memperluas pasar ekspor,\" katanya di Jakarta, Kamis (20/9/2018). Pemerintah Indonesia tengah berusa

Devisa Industri Tekstil Ditargetkan Tembus US$14 Miliar

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional diyakini kapabel memberikan kontribusi signifikan kepada penerimaan devisa dari ekspor pada tahun ini. Sepanjang Januari-Juli 2018, skor pengapalan produk TPT Indonesia menempuh US$7,74 miliar dan ditargetkan sampai akhir tahun ini dapat menembus sebesar US$14 miliar. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor di industri TPT bisa ditingkatkan lagi seiring berakhirnya skema perjanjian kerja sama ekonomi yang komprehensif antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA). Bea masuk produk tekstil dan baju Indonesia ke Australia akan ditiadakan atau menjadi 0%. Kebijakan bilateral ini bakal ditandatangani akhir 2018. \"Via CEPA hal yang demikian, semua produk Indonesia yang diekspor ke Australia, bea masuknya 0%. Termasuk produk TPT, yang sebelumnya dikenakan biaya 10-20%. Artinya, kemitraan strategis ini kans kita memperluas pasar ekspor,\" katanya di Jakarta, Kamis (20/9/2018). Pemerintah Indonesia tengah berusaha mer

Devisa Industri Tekstil Ditargetkan Tembus US$14 Miliar

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional diyakini sanggup memberikan kontribusi signifikan kepada penerimaan devisa dari ekspor pada tahun ini. Sepanjang Januari-Juli 2018, poin pengapalan produk TPT Indonesia menempuh US$7,74 miliar dan ditargetkan sampai akhir tahun ini dapat menembus sebesar US$14 miliar. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor di industri TPT bisa ditingkatkan lagi seiring usainya skema perjanjian kerja sama ekonomi yang komprehensif antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA). Bea masuk produk tekstil dan baju Indonesia ke Australia akan ditiadakan atau menjadi 0%. Kebijakan bilateral ini bakal ditandatangani akhir 2018. \"Melewati CEPA hal yang demikian, segala produk Indonesia yang diekspor ke Australia, bea masuknya 0%. Termasuk produk TPT, yang sebelumnya dikenakan biaya 10-20%. Artinya, kemitraan strategis ini kans kita memperluas pasar ekspor,\" katanya di Jakarta, Kamis (20/9/2018). Pemerintah Indonesia tengah berusaha m

Devisa Industri Tekstil Ditargetkan Tembus US$14 Miliar

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional diyakini sanggup memberikan kontribusi signifikan kepada penerimaan devisa dari ekspor pada tahun ini. Sepanjang Januari-Juli 2018, poin pengapalan produk TPT Indonesia menempuh US$7,74 miliar dan ditargetkan sampai akhir tahun ini dapat menembus sebesar US$14 miliar. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor di industri TPT bisa ditingkatkan lagi seiring berakhirnya skema perjanjian kerja sama ekonomi yang komprehensif antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA). Bea masuk produk tekstil dan baju Indonesia ke Australia akan ditiadakan atau menjadi 0%. Kebijakan bilateral ini bakal ditandatangani akhir 2018. \"Melewati CEPA hal yang demikian, segala produk Indonesia yang diekspor ke Australia, bea masuknya 0%. Termasuk produk TPT, yang sebelumnya dikenakan biaya 10-20%. Artinya, kemitraan strategis ini kans kita memperluas pasar ekspor,\" katanya di Jakarta, Kamis (20/9/2018). Pemerintah Indonesia tengah berusa

Devisa Industri Tekstil Ditargetkan Tembus US$14 Miliar

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional diyakini cakap memberikan kontribusi signifikan kepada penerimaan devisa dari ekspor pada tahun ini. Sepanjang Januari-Juli 2018, skor pengapalan produk TPT Indonesia menempuh US$7,74 miliar dan ditargetkan sampai akhir tahun ini dapat menembus sebesar US$14 miliar. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor di industri TPT bisa ditingkatkan lagi seiring usainya skema perjanjian kerja sama ekonomi yang komprehensif antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA). Bea masuk produk tekstil dan baju Indonesia ke Australia akan ditiadakan atau menjadi 0%. Kebijakan bilateral ini bakal ditandatangani akhir 2018. \"Via CEPA hal yang demikian, segala produk Indonesia yang diekspor ke Australia, bea masuknya 0%. Termasuk produk TPT, yang sebelumnya dikenakan biaya 10-20%. Artinya, kemitraan strategis ini kans kita memperluas pasar ekspor,\" katanya di Jakarta, Kamis (20/9/2018). Pemerintah Indonesia tengah berusaha merampun

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian seharusnya diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Regulasi Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pemakaian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan regulasi memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku mesti bagi eksportir komoditi sumber tenaga alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan sekiranya ekspor CPO wajib menerapkan L/C, dan itu wajib diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati semacam itu, dia mengatakan DHE yang seharusnya dimasukkan sampai dikonversi

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian mesti diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Aturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pemakaian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan undang-undang memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku seharusnya bagi eksportir komoditi sumber tenaga alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan sekiranya ekspor CPO semestinya memakai L/C, dan itu mesti diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati semacam itu, dia mengatakan DHE yang semestinya dimasukkan sampai dikon

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian sepatutnya diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Aturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pengaplikasian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan undang-undang memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku seharusnya bagi eksportir komoditi sumber tenaga alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan jika ekspor CPO sepatutnya memakai L/C, dan itu semestinya diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati demikian itu, dia mengatakan DHE yang semestinya dimasukkan

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian wajib diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Hukum Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Penerapan Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan tata tertib memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku mesti bagi eksportir komoditi sumber kekuatan alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan jika ekspor CPO seharusnya menerapkan L/C, dan itu patut diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati demikian itu, dia mengatakan DHE yang sepatutnya dimasukkan sampai dikonversi

Devisa Industri Tekstil Ditargetkan Tembus US$14 Miliar

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional diyakini kapabel memberikan kontribusi signifikan kepada penerimaan devisa dari ekspor pada tahun ini. Sepanjang Januari-Juli 2018, skor pengapalan produk TPT Indonesia menempuh US$7,74 miliar dan ditargetkan sampai akhir tahun ini dapat menembus sebesar US$14 miliar. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor di industri TPT bisa ditingkatkan lagi seiring usainya skema perjanjian kerja sama ekonomi yang komprehensif antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA). Bea masuk produk tekstil dan baju Indonesia ke Australia akan ditiadakan atau menjadi 0%. Kebijakan bilateral ini bakal ditandatangani akhir 2018. \"Melewati CEPA hal yang demikian, semua produk Indonesia yang diekspor ke Australia, bea masuknya 0%. Termasuk produk TPT, yang sebelumnya dikenakan biaya 10-20%. Artinya, kemitraan strategis ini kans kita memperluas pasar ekspor,\" katanya di Jakarta, Kamis (20/9/2018). Pemerintah Indonesia tengah berusaha me

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian seharusnya diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Regulasi Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pemakaian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan peraturan memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku harus bagi eksportir komoditi sumber kekuatan alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan bila ekspor CPO semestinya mengaplikasikan L/C, dan itu sepatutnya diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati demikian itu, dia mengatakan DHE yang harus dimasukkan sampai

Devisa Industri Tekstil Ditargetkan Tembus US$14 Miliar

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional diyakini cakap memberikan kontribusi signifikan kepada penerimaan devisa dari ekspor pada tahun ini. Sepanjang Januari-Juli 2018, poin pengapalan produk TPT Indonesia menempuh US$7,74 miliar dan ditargetkan sampai akhir tahun ini dapat menembus sebesar US$14 miliar. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor di industri TPT bisa ditingkatkan lagi seiring berakhirnya skema perjanjian kerja sama ekonomi yang komprehensif antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA). Bea masuk produk tekstil dan baju Indonesia ke Australia akan ditiadakan atau menjadi 0%. Kebijakan bilateral ini bakal ditandatangani akhir 2018. \"Melewati CEPA hal yang demikian, semua produk Indonesia yang diekspor ke Australia, bea masuknya 0%. Termasuk produk TPT, yang sebelumnya dikenakan biaya 10-20%. Artinya, kemitraan strategis ini kesempatan kita memperluas pasar ekspor,\" katanya di Jakarta, Kamis (20/9/2018). Pemerintah Indonesia tengah ber

Devisa Industri Tekstil Ditargetkan Tembus US$14 Miliar

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional diyakini kapabel memberikan kontribusi signifikan kepada penerimaan devisa dari ekspor pada tahun ini. Sepanjang Januari-Juli 2018, poin pengapalan produk TPT Indonesia menempuh US$7,74 miliar dan ditargetkan sampai akhir tahun ini dapat menembus sebesar US$14 miliar. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor di industri TPT bisa ditingkatkan lagi seiring berakhirnya skema perjanjian kerja sama ekonomi yang komprehensif antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA). Bea masuk produk tekstil dan baju Indonesia ke Australia akan ditiadakan atau menjadi 0%. Kebijakan bilateral ini bakal ditandatangani akhir 2018. \"Melewati CEPA hal yang demikian, segala produk Indonesia yang diekspor ke Australia, bea masuknya 0%. Termasuk produk TPT, yang sebelumnya dikenakan biaya 10-20%. Artinya, kemitraan strategis ini kans kita memperluas pasar ekspor,\" katanya di Jakarta, Kamis (20/9/2018). Pemerintah Indonesia tengah berusa

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian wajib diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Aturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pemakaian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan tata tertib memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku mesti bagi eksportir komoditi sumber energi alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan jika ekspor CPO semestinya mengaplikasikan L/C, dan itu wajib diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati seperti itu, dia mengatakan DHE yang sepatutnya dimasukkan sampai dikonver

Devisa Industri Tekstil Ditargetkan Tembus US$14 Miliar

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional diyakini sanggup memberikan kontribusi signifikan kepada penerimaan devisa dari ekspor pada tahun ini. Sepanjang Januari-Juli 2018, skor pengapalan produk TPT Indonesia menempuh US$7,74 miliar dan ditargetkan sampai akhir tahun ini dapat menembus sebesar US$14 miliar. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor di industri TPT bisa ditingkatkan lagi seiring usainya skema perjanjian kerja sama ekonomi yang komprehensif antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA). Bea masuk produk tekstil dan baju Indonesia ke Australia akan ditiadakan atau menjadi 0%. Kebijakan bilateral ini bakal ditandatangani akhir 2018. \"Via CEPA hal yang demikian, segala produk Indonesia yang diekspor ke Australia, bea masuknya 0%. Termasuk produk TPT, yang sebelumnya dikenakan biaya 10-20%. Artinya, kemitraan strategis ini kesempatan kita memperluas pasar ekspor,\" katanya di Jakarta, Kamis (20/9/2018). Pemerintah Indonesia tengah berusaha

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian sepatutnya diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Undang-undang Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pengaplikasian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan tata tertib memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku harus bagi eksportir komoditi sumber kekuatan alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan jikalau ekspor CPO wajib menerapkan L/C, dan itu seharusnya diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati demikian itu, dia mengatakan DHE yang seharusnya dimasukk

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian seharusnya diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Tertib Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pemakaian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan peraturan memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku semestinya bagi eksportir komoditi sumber energi alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan seandainya ekspor CPO patut mengaplikasikan L/C, dan itu semestinya diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati seperti itu, dia mengatakan DHE yang harus dimasukkan sampai

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian patut diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Aturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pengaplikasian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan tata tertib memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku semestinya bagi eksportir komoditi sumber energi alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan apabila ekspor CPO wajib memakai L/C, dan itu mesti diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati semacam itu, dia mengatakan DHE yang mesti dimasukkan sampai dikonversi cum

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian wajib diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Tertib Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pemakaian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan regulasi memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku mesti bagi eksportir komoditi sumber kekuatan alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan bila ekspor CPO semestinya menerapkan L/C, dan itu semestinya diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati demikian itu, dia mengatakan DHE yang seharusnya dimasukkan sampai dikonver

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian semestinya diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Tertib Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pemakaian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan undang-undang memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku harus bagi eksportir komoditi sumber tenaga alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan jika ekspor CPO wajib menerapkan L/C, dan itu sepatutnya diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati semacam itu, dia mengatakan DHE yang harus dimasukkan sampai dikonversi c

Devisa Industri Tekstil Ditargetkan Tembus US$14 Miliar

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional diyakini kapabel memberikan kontribusi signifikan kepada penerimaan devisa dari ekspor pada tahun ini. Sepanjang Januari-Juli 2018, poin pengapalan produk TPT Indonesia menempuh US$7,74 miliar dan ditargetkan sampai akhir tahun ini dapat menembus sebesar US$14 miliar. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor di industri TPT bisa ditingkatkan lagi seiring berakhirnya skema perjanjian kerja sama ekonomi yang komprehensif antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA). Bea masuk produk tekstil dan baju Indonesia ke Australia akan ditiadakan atau menjadi 0%. Kebijakan bilateral ini bakal ditandatangani akhir 2018. \"Via CEPA hal yang demikian, semua produk Indonesia yang diekspor ke Australia, bea masuknya 0%. Termasuk produk TPT, yang sebelumnya dikenakan biaya 10-20%. Artinya, kemitraan strategis ini kesempatan kita memperluas pasar ekspor,\" katanya di Jakarta, Kamis (20/9/2018). Pemerintah Indonesia tengah berusa

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian mesti diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Hukum Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pemakaian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan undang-undang memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku harus bagi eksportir komoditi sumber kekuatan alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan bila ekspor CPO patut memakai L/C, dan itu semestinya diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati demikian itu, dia mengatakan DHE yang harus dimasukkan sampai dikonversi cuma se

Devisa Industri Tekstil Ditargetkan Tembus US$14 Miliar

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional diyakini sanggup memberikan kontribusi signifikan kepada penerimaan devisa dari ekspor pada tahun ini. Sepanjang Januari-Juli 2018, skor pengapalan produk TPT Indonesia menempuh US$7,74 miliar dan ditargetkan sampai akhir tahun ini dapat menembus sebesar US$14 miliar. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor di industri TPT bisa ditingkatkan lagi seiring usainya skema perjanjian kerja sama ekonomi yang komprehensif antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA). Bea masuk produk tekstil dan baju Indonesia ke Australia akan ditiadakan atau menjadi 0%. Kebijakan bilateral ini bakal ditandatangani akhir 2018. \"Via CEPA hal yang demikian, semua produk Indonesia yang diekspor ke Australia, bea masuknya 0%. Termasuk produk TPT, yang sebelumnya dikenakan biaya 10-20%. Artinya, kemitraan strategis ini kesempatan kita memperluas pasar ekspor,\" katanya di Jakarta, Kamis (20/9/2018). Pemerintah Indonesia tengah berusaha m

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian sepatutnya diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Hukum Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Penerapan Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan tata tertib memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku semestinya bagi eksportir komoditi sumber energi alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan seandainya ekspor CPO sepatutnya menerapkan L/C, dan itu patut diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati semacam itu, dia mengatakan DHE yang semestinya dimasukkan sampa

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian mesti diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Regulasi Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pemakaian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan regulasi memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku sepatutnya bagi eksportir komoditi sumber kekuatan alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan jika ekspor CPO mesti mengaplikasikan L/C, dan itu wajib diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati demikian itu, dia mengatakan DHE yang mesti dimasukkan sampai dikonversi

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian mesti diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Tertib Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pengaplikasian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan regulasi memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku semestinya bagi eksportir komoditi sumber tenaga alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan bila ekspor CPO mesti memakai L/C, dan itu wajib diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati seperti itu, dia mengatakan DHE yang semestinya dimasukkan sampai dikonversi cum

Devisa Industri Tekstil Ditargetkan Tembus US$14 Miliar

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional diyakini cakap memberikan kontribusi signifikan kepada penerimaan devisa dari ekspor pada tahun ini. Sepanjang Januari-Juli 2018, skor pengapalan produk TPT Indonesia menempuh US$7,74 miliar dan ditargetkan sampai akhir tahun ini dapat menembus sebesar US$14 miliar. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor di industri TPT bisa ditingkatkan lagi seiring berakhirnya skema perjanjian kerja sama ekonomi yang komprehensif antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA). Bea masuk produk tekstil dan baju Indonesia ke Australia akan ditiadakan atau menjadi 0%. Kebijakan bilateral ini bakal ditandatangani akhir 2018. \"Via CEPA hal yang demikian, segala produk Indonesia yang diekspor ke Australia, bea masuknya 0%. Termasuk produk TPT, yang sebelumnya dikenakan biaya 10-20%. Artinya, kemitraan strategis ini kesempatan kita memperluas pasar ekspor,\" katanya di Jakarta, Kamis (20/9/2018). Pemerintah Indonesia tengah berusah

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian semestinya diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Undang-undang Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Penerapan Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan undang-undang memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku sepatutnya bagi eksportir komoditi sumber kekuatan alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan jikalau ekspor CPO semestinya menerapkan L/C, dan itu sepatutnya diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati demikian itu, dia mengatakan DHE yang harus dimasuk

Devisa Industri Tekstil Ditargetkan Tembus US$14 Miliar

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional diyakini cakap memberikan kontribusi signifikan kepada penerimaan devisa dari ekspor pada tahun ini. Sepanjang Januari-Juli 2018, poin pengapalan produk TPT Indonesia menempuh US$7,74 miliar dan ditargetkan sampai akhir tahun ini dapat menembus sebesar US$14 miliar. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor di industri TPT bisa ditingkatkan lagi seiring berakhirnya skema perjanjian kerja sama ekonomi yang komprehensif antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA). Bea masuk produk tekstil dan baju Indonesia ke Australia akan ditiadakan atau menjadi 0%. Kebijakan bilateral ini bakal ditandatangani akhir 2018. \"Melewati CEPA hal yang demikian, semua produk Indonesia yang diekspor ke Australia, bea masuknya 0%. Termasuk produk TPT, yang sebelumnya dikenakan biaya 10-20%. Artinya, kemitraan strategis ini kans kita memperluas pasar ekspor,\" katanya di Jakarta, Kamis (20/9/2018). Pemerintah Indonesia tengah berusaha

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian seharusnya diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Tata Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Penerapan Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan regulasi memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku patut bagi eksportir komoditi sumber kekuatan alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan sekiranya ekspor CPO semestinya memakai L/C, dan itu seharusnya diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati seperti itu, dia mengatakan DHE yang sepatutnya dimasukkan sampai dikon

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian wajib diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Hukum Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pengaplikasian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan hukum memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku seharusnya bagi eksportir komoditi sumber energi alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan jika ekspor CPO seharusnya mengaplikasikan L/C, dan itu patut diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati seperti itu, dia mengatakan DHE yang sepatutnya dimasukkan sampai dikon

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian seharusnya diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam format rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Hukum Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pengaplikasian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia menerangkan undang-undang memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku sepatutnya bagi eksportir komoditi sumber kekuatan alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan jika ekspor CPO semestinya memakai L/C, dan itu mesti diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati seperti itu, dia mengatakan DHE yang harus dimasukkan sampai dik

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian wajib diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Undang-undang Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Pengaplikasian Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan regulasi memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku seharusnya bagi eksportir komoditi sumber energi alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan jikalau ekspor CPO patut memakai L/C, dan itu wajib diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati seperti itu, dia mengatakan DHE yang mesti dimasukkan sampai dikonversi

Mendag Meminta Devisa Hasil Ekspor Diendapkan Berbentuk Rupiah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengharuskan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan nasional. Tidak hanya itu, Kemendag minta devisa hal yang demikian sepatutnya diendapkan paling sedikit enam bulan dan dikonversikan dalam wujud rupiah. Keharusan itu tertuang dalam Aturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 soal Ketetapan Penerapan Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu yang diteken semenjak 7 September 2018. Dia membeberkan regulasi memasukkan, menaruh, sampai mengonversi DHE ke rupiah akan berlaku mesti bagi eksportir komoditi sumber energi alam, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO). \"Kami keluarkan ketetapan seandainya ekspor CPO patut mengaplikasikan L/C, dan itu mesti diendapkan minimal 6 bulan dan dikonversikan ke rupiah, sehingga ada penambahan stok dolar AS (di perbankan nasional),\" ujarnya di kantornya, Selasa (18/9). Kendati semacam itu, dia mengatakan DHE yang semestinya dimasukkan sampai dikonv